SorotPubik.id, SANANA – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, mengecam keras Dinas Perhubungan Sula (Dishub) dalam memperhatikan, merawat, atau memperbaiki traffic light (lampu lalu lintas). Hal ini memicu kecelakan lalu lintas yang menyebabkan korban Jiwa.
Pada Senin, 26 Januari 2026, terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang empat Desa Fagudu, terdapat dua sepeda motor saling tabrakan menyebabkan satu orang meninggal dunia
Ketua Umum PC IMM Sula, Prabowo Sibela mengatakan hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah Daerah dan Instansi terkait harus sigap dalam penanganan ini. Kalau dibiarkan saja, tentunya angka kecelakaan di daerah itu bisa meningkat (Senin, 26/01/2026)
“Tidak ada istilah tidak ada anggaran untuk memperbaiki traffic light, karena itu adalah kegiatan rutin pemerintah, Ucap Prabowo
Prabowo juga mengatakan Dishub harusnya bertanggung jawab atas kerusakan rambu rambu lalu lintas untuk segera memperbaikinya, Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemeliharaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
“Kalau alasannya anggaran tidak ada, itu kesalahan Dishub kenapa anggaran tidak dimasukkan, Lanjut Prabowo dengan nada Kesal
IMM Sula mendesak DPRD dan Bupati Kabupaten Sula Untuk mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki traffic light yang suda rusak
Apa bila desakan kami tidak di hiraukan, maka kami akan melakukan Demonstrasi sebagai bentuk protes kepada DPRD dan Pemda Sula (*) Red
















