Example floating
Example floating
Example 728x250
KriminalBeritaHukumViral

Saida Duwila bebas, Majelis Hakim PN Sanana jatuhkan Putusan Pemaafan

63
×

Saida Duwila bebas, Majelis Hakim PN Sanana jatuhkan Putusan Pemaafan

Sebarkan artikel ini

SorotPublik.id, SANANA– Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, secara sah memberikan putusan pemaafan kepada terdakwa Saida Duwila alias (SD) atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Saida Soamole (SS) Putusan yang di bacakan pada tanggal 20 Januari 2026 di Kantor PN Sanana, desa pohea kecamatan sanana utara

Pemaafan Hakim ini di pertimbamgkan karna saudari terdakwa SD melakukan perbuatan tersebut atas tuduhan pencurian yang tidak di lakukan oleh terdakwa, (Selasa, 20/01/206)

banner 728x90

Putusan yang di bacakan dalam sidang yang di gelar PN Sanana berdasarkan Putusan Nomor: 46/pid.B/2025/PN SNN

“Tahanan suda selesai setelah di bacakan putusan oleh majelis hakim, dan statusnya bebas, ujar Fadli Wambes

Putusan Pemaafan hakim di atur dalam KUHP yang baru, dan ini pertama kali KUHP baru di berlakukan di PN Sanana dan di terapkan pada putusan Terdakwa Saida Duwila

“Kami selaku kuasa hukum merasa berterima kasih, bahwa aturan ini diberlakukan dan masyarakat kecil seperti ibu Saida Duwila telah merasakan efek dari KUHP yang baru, tegas Fadli

Ini putusan pertama di tahun 2026, yang mana kami sangat mengapresiasi langka dari majelis hakim PN Sanana untuk mengambil sikap dan memberikan putusan pemaafan hakim kepada klaen kami ibu Saida Duwila (*) Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *