Scroll untuk baca artikel
BeritaUncategorizedViral

Ombudsman Serahkan Rapor Pelayanan Publik 2025: 12 Instansi di Malut Belum Raih Predikat “Sangat Baik”

102
×

Ombudsman Serahkan Rapor Pelayanan Publik 2025: 12 Instansi di Malut Belum Raih Predikat “Sangat Baik”

Sebarkan artikel ini

SorotPublik.id TERNATE-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan hasil penilaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada 12 instansi vertikal (Kementerian/Lembaga) di wilayah Maluku Utara, Selasa (10/03/2026)

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, belum ada satu pun instansi di Maluku Utara yang berhasil menyabet predikat kualitas pelayanan “Sangat Baik” atau berhak menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI.

Dari 12 instansi yang dinilai, hanya tiga lembaga yang masuk dalam kategori kualitas “Baik”. Posisi tertinggi diraih oleh Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Soasio dengan skor 78,99. Disusul oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo (78,83) dan Polresta Tidore (78,00).

Sementara itu, sembilan instansi lainnya masih tertahan di kategori kualitas “Cukup”. Daftar ini mencakup beberapa Polres dan Kantor Pertanahan (BPN), dengan skor terendah berada di angka 57,28.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, memberikan apresiasi sekaligus pesan menohok bagi para pimpinan instansi. Ia menekankan bahwa peningkatan status dari “Cukup” ke “Baik” atau “Sangat Baik” hanya bisa terjadi jika ada komitmen kuat dari pimpinan.

“Kami berharap pada penilaian tahun 2026 ini ada lonjakan kualitas. Yang sudah ‘Baik’ harus mengejar ‘Sangat Baik’, dan yang masih ‘Cukup’ harus segera berbenah. Semua tergantung komitmen pimpinan instansi untuk melakukan perubahan,” tegas Iriyani di sela-sela penyerahan hasil penilaian.

Iriyani menambahkan bahwa pada tahun 2025, penilaian mulai merambah ke instansi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Untuk tahun 2026, direncanakan seluruh Kantor Imigrasi, Lapas, dan Rutan di 10 Kabupaten/Kota se-Maluku Utara akan masuk dalam radar penilaian.

Lebih lanjut Iriyani juga memaparkan NoInstansi Nilai Kategori tahun 2025. Yang pertama Rutan Kelas IIB Soasio78,99Baik, Kanim Kelas II Non TPI Tobelo78,8, Baik, Polresta Tidore78,00Baik4Polres Halmahera Utara72,, 7Cukup, Kantah Kota Tidore Kepulauan71,17Cukup, Kantah Kab. Halmahera Utara70,17Cukup, Lapas Kelas IIB Tobelo69,85Cukup, Polres Kepulauan Sula68,47Cukup, Kantah Kab. Kepulauan Sula67,51Cukup, Lapas Kelas IIB Sanana67,01Cukup, Kantah Kab. Pulau Morotai66,61Cukup, Polres Pulau Morotai57,28Cukup

Di tempat yang sama, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Akmal Kadir, membocorkan bahwa penilaian tahun 2026 direncanakan mulai berjalan pada pertengahan tahun ini.

“Saat ini kami menunggu jadwal dan instrumen resmi. Mengingat ini adalah transformasi dari penilaian kepatuhan tahun sebelumnya, tentu ada instrumen tambahan. Kami terbuka bagi unit atau instansi yang ingin melakukan konsultasi atau membutuhkan asistensi demi perbaikan pelayanan publik,” tutup Akmal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *