SorotPublik.id, SANANA – Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Rian Ardianto Ruslan, Nyatakan dukungan penuh terhadap posisi Polri yang berada di bawa Presiden Prabowo Subianto. Ia, menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagai bentuk kemunduran dan kekeliruan dalam agenda menuju Indonesia Emas.
Rian menegaskan, bahwa posisi Polri berada di bawa Presiden suda sesuai dengan amanat Undang Undang dan Reformasi, kita tinggal laksanakan agar tugas tugas kedepan lebih baik
” Polri harus berada di bawa Bapak Presiden langsung sesuai amanat Undang Undang dan Reformasi, Ucap Rian
Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, konflik kepentingan akan menjadi hal yang lumrah. Penanganan kasus yang menyentuh kekuasaan politik berpotensi dibungkam atau diarahkan sesuai kepentingan penguasa. Lebih berbahaya lagi, kepercayaan publik yang sudah rapuh bisa runtuh sepenuhnya.
“Jika ada Opsi lain, lebih baik evaluasi internal Polri daripada berada di bawa Kementrian, tegas Rian
Kami akan berdiri tegak di garis depan bersama masyarakat untuk melawan segala kebijakan yang berpotensi menjadikan Polri sebagai alat kekuasaan. Polri harus tetap independen, tutup Rian (*) Red
















