SorotPublik.id, SANANA – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepualaun Sula, menyoroti kasus kecelakaan kerja di PT MTP yang beroperasi di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Insiden kecelakaan kerja terjadi di PT MTP Korban, Aditia Ode Muhidin Alias AOM mengalami luka parah setelah 3 jari kakinya putus dalam kecelakaan kerja di Sub bagian hot press
Ketua Komisi II DPRD, Rian Ardianto Ruslan mengatakan pihak PT MTP harus lebih memperketat keselamatan kerja dan meningkatkan standar keselamatan di tempat kerja.
” Kami sangat menyayangkan terjadinya kecelakan kerja ini, PT MTP harus bertanggung jawab dan mengambil langkah langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa, Ucap Rian
Rian Juga meminta pihak perusahan untuk memberikan kompensasi dan perawatan yang memadai kepada korban kecelakaan kerja
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakan dan memastikan bahwa PT MTP mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku, tutup Rian (*) Red

















Agar bisa melihat kembali lebih memperketat keselamatan kerja dan meningkatkan standar keselamatan di tempat kerja.
Ia