Scroll untuk baca artikel
HukumBeritaViral

IMM Sula Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Skom

120
×

IMM Sula Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Skom

Sebarkan artikel ini

SorotPublik.id SANANA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kabupaten Kepulauan Sula. Menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Skom Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupetan Kepulauan Sula, Kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa, Kisman Duwila, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

Menaggapi Hal tersebut, Ketua Cabang IMM Sula, Prabowo Sibela, mengatakan laporan dugaan Korupsi tersebut telah disampaikan masyarakat sejak beberapa tahun lalu. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang transparan dari aparat penegak hukum maupun instansi pengawas.

Prabowo menyebutkan, berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sejumlah kegiatan pada Tahun Anggaran 2024 yang diduga fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kegiatan tersebut antara lain pekerjaan jalan tani senilai Rp 170.418.200 dan pekerjaan jalan Desa dan selokan senilai Rp 329.700.343

“Jika di total kerugian Negara dari kegiatan yang di duga fiktif ini mencapai ratusan juta rupiah, ” tegas Prabowo, Minggu (22/02/2026)

Prabowo juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, laporan sudah cukup lama masuk ke Kejaksaan Negeri Sanana, namun tidak ada kejelasan proses hukum singga saat ini.

“Laporan dugaan Korupsi Dana Desa Skom suda cukup lama, tapi belum ada kejelasan hukum. Sebenarnya ada apa?” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Prabowo juga menyinggung adanya (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Jaksa Agung pada tahun 2023 terkait penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa. MoU ini yang kemudian, membatasi kewenangan Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan Dana Desa tanpa didahului hasil audit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *