SorotPublik.id, SANANA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) panggil dan periksa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atas kerugian Negara
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan Nomor: 19.A/LHP/XIX.TER/05/2024, sebesar Rp: 108.700.000 dan di Tahun 2024, Nomor 21.A/LHP/XIX.TER/05/2025 sebesar Rp: 128.675.120
Ketua Cabang IMM Sula, Prabowo Sibela mengatakan dalam laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) terdapat penyimpangan Anggaran yang merugikan Negara selama dua Tahun beruntun, tidak menutup kemungkinan di tahun ini juga akan terjadi Penyimpangan anggaran
“Kami berharap APH segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pariwisata, Ismail Soamole atas penyimpangan anggaran yang di lakukan, Ucap Prabowo (Selasa,27/01/2016)
Ia menambahkan, Temuan ini menambah catatan BPK terhadap pengelolaan anggaran belanja modal di Daerah dan menjadi perhatian APH terkait transparansi serta efektivitas penggunaan keuangan Negara, khususnya pada sektor pariwisata
“Kami mendesak APH agar bertindak tegas jika Kepala Dinas Pariwisata belum melakukan pengembalian Anggaran, Tutup Prabowo (*)
















