SorotPublik.id SULA – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waigai, Junaidi Leko mengungkap dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penyalahgunaan Dana Desa Waigai. Melalui akun @Facebook Fidun Leko Ama Ghiro, di grup Dad Hia Ted Sua.
Dalam postingannya, Junaidi menegaskan bahwa dari jumlah penerima BLT sebanyak 42 orang, masing-masing hanya menerima Rp: 600.000. Padahal sebelumnya BLT diberikan Rp: 900.000 per orang.
“Pemotongan Rp: 300.000 ini dilakukan tanpa pemberitahuan dari Pemerintah Desa Waigai, tulis Junadi dalamPostingannya. Kamis, (19/02/2026)
Selain masalah BLT, Junaidi juga melaporkan indikasi pelayalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) Waigai, yang di antaranya:
1.Pengadaan mesin 15 PK senilai kurang lebih Rp39 juta (2024).
2. Program Tenti tahun 2024–2025 seharusnya 8 unit, namun hanya ada 5 unit.
3. Lima kebun tahun 2024 dengan anggaran Rp180 juta (4 kebun kelompok dan 1 kebun percontohan), namun dua kebun kelompok tidak ada sama sekali.
4. Pengadaan dua unit AC untuk kantor desa.
5. Pembangunan air bersih Rp68 juta (DD 2024) yang tidak layak pakai.
6. Pembangunan Water BOM Rp98 juta (DD 2023).
7. Pembangunan PUSTU dengan anggaran Rp398 juta.
Junaidi juga meminta kejelasan dari Pemerintahan Desa Waigai terkait hal ini,” lanjut Junaidi dalam postingannya.
Postingan ini memicu perhatian warga Desa Waigai dan Aparat Penegak Hukum (APH) Jika terbukti melalukan Korupsi dan Pemotongan BLT Kepala Desa dapat di sangsi Pidana sesuai dengan Undang undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga berita ini di tayangkan, Pihak Redaksi SorotPublik.id masi berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Waigai untuk memberikan keterangan resmi.




















