SorotPublik.id, SANANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula melalui Komisi II melaksanakan Runding Dengar Pendapat (RDP) bersam Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terkait masalah di PT Mangoli Timber Producers (MTP) yang beroperasi di Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara
Ketua Komisi II, Rian Adianto Ruslan, S.H meyampaikan, RDP ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan pekerja PT MTP yang merasa hak-haknya di kebiri pihak Perusahan (Senin, 26/01/2026)
“Komisi II DPRD Sula ingin memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, Ucap Rian
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sula meyampaikan keterangan yang di berikan Kepala Disnaker itu bertentangan dengan laporan yang kami dapat di lapangan, informasi dari Disnaker itu sumernya dari Pihak Perusahan, kami dapat langsung dari Pihak Pekerja
” Disnaker harus turun Verifikasi untuk mengetahui yang sebenarnya, bukan sedekar dengar dari Pihak Perusahan
Ia juga sampaikan Komisi II DPRD Sula akan ada RDP kembali melibatkan pihak pihak terkait
“Ke depan di Tanggal 03 Januari akan ada RDP kembali bersama, PT. MTP , PT. Kalpika Wanatama , PT. Otsindo Primaraya , PT. Bahana Pertiwi , Disnaker Dan BPJS Ketenagakerjaan Tutup Rian (*) Red
















