Scroll untuk baca artikel
BeritaUncategorizedViral

Adu Mulut Antara Pembeli Tiket dan Dinas Perhubungan PenProv Malut Kembali Terjadi

140
×

Adu Mulut Antara Pembeli Tiket dan Dinas Perhubungan PenProv Malut Kembali Terjadi

Sebarkan artikel ini

SorotPublik.id TERNATE-Sejumlah masyarakat melakukan adu mulut dengan dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara terkait penjualan tiket KM Alsudais yang telah habis terjual di tempat penjual tiket Kelurahan Mangga, Kota Ternate. Minggu 15/3/2026.

Salah seorang pembeli bernama Ibrahim Umasugi menjelaskan selama pembelian tiket kebanyakan masyarakat yang membelinya dengan non subsidi, sementara yang subsidi hanya beberapa orang.

“Dari tadi kami lihat kebanyakan pembeli menggunakan KTP untuk membeli tiket, sementara yang scan pake aplikasi hanya satu dua orang.” Jelasnya

Ibrahmin juga menambahkan, setelah melakukan konfirmasi pada agen, agen mengatakan mereka bisa mengadakan tiket asalkan pemerintah melakukan konfirmasi terdapat mereka.

“Setelah kami mengonfirmasi pada pihak agen yang menjual tiket, mereka mengatakan bisa mengadakan tiket asalkan pemerintah daerah mengofirmasi langsung pada mereka.” Tambahnya

Ia juga berharap pemerintah hadirkan solusi untuk masyarakat yang tidak mendapatkan tiket KM Alsudais.

“Torang (kami) berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar masyarakat bisa mudik.” Harapannya

Di lain sisi, dinas Perhubungan, Nasrin menjelaskan bahwa, pemberian tiket subsidi memiliki batasan kuota yang telah ditentukan dalam kontrak. Hal ini berkaitan erat dengan kapasitas maksimal kapal demi menjamin keselamatan pelayaran.

“Kami menyediakan kuota subsidi sesuai kontrak. Jika sudah habis terjual (sold out), maka tidak ada penambahan kuota lagi karena kami harus menjamin keamanan dan keselamatan sesuai manifest,” jelas pihak pemerintah dalam diskusi tersebut.

Sebagai gambaran, dalam satu kapal dengan kapasitas 500 orang, pemerintah dapat mensubsidi sekitar 300 tiket, sementara 200 tiket sisanya dikelola oleh agen sebagai tiket reguler atau non-subsidi. Masyarakat yang tidak mendapatkan tiket subsidi diarahkan untuk membeli tiket reguler langsung melalui pihak agen kapal.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya oknum atau calo yang mendominasi pembelian tiket di lapangan. Pemerintah menegaskan bahwa otoritas pelabuhan, termasuk KSOP, memiliki wewenang penuh untuk memeriksa manifest dan memastikan tidak terjadi kelebihan muatan (over capacity).

Pihak vendor menambahkan bahwa tiket online untuk rute-rute tertentu, seperti Ternate ke Sanana, biasanya dibuka pada pukul 22.00 WIT untuk memudahkan akses bagi masyarakat. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi intervensi dari pihak ketiga dalam distribusi tiket kapal di Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *