Oleh
Suryanti Tidore
Setiap tanggal 8 maret diperingati sebagai hari perempuan internasional atau international Women’s day ( IWD) sekaligus perayaan spesial bagi kaum hawa ( perempuan).
Pada tanggal 8 maret juga dimaknai sebagai hari pencapaian sosial, ekonomi, budaya, politik, dan perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan hak hak perempuan diseluruh dunia.
Berdasarkan data dari kementerian perempuan dan pemberdayaan anak 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan sepanjang tahun 2025.
Dan hal ini masi belum terurai dan angka kekerasan masih melonjak pada setiap tahunnya
Kekerasan terhadap perempuan ini menjadi hal serius dan harusnya diperhatikan oleh dunia, sehingga perempuan tidak dipandang sebagai objek reproduksi melainkan posisi, harkat, martabat dan kedudukan perempuan juga dapat dihormati sebagai pemimpin.
Saat ini perempuan menjadi objek yg stigma akibat kedudukan perempuan dalam konteks sosial sudah tidak lagi diperhatikan dengan baik, perempuan bukan pelengkap ekonomi, melainkan penopang kesejahteraan keluarga dan fondasi kemandirian ekonomi nasional.
Perempuan bukan hanya tentang perayaan, tetapi tentang perjuangan yang terus hidup. Perempuan berhak berdaulat atas dirinya berdikari dalam kehidupannya dan berkebudayaan dalam perjuangannya.




















