Scroll untuk baca artikel
BeritaUncategorizedViral

Proyek Lab Kesehatan Rp15,3 Miliar di Sula Belum Selesai, Anggaran Diduga Sudah Cair 100 Persen

324
×

Proyek Lab Kesehatan Rp15,3 Miliar di Sula Belum Selesai, Anggaran Diduga Sudah Cair 100 Persen

Sebarkan artikel ini

SorotPublik.id SANANA – Proyek pembangunan Labolatorium Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dengan nilai kontrak 15,3 Miliar belum selesai di kerjakan meski anggaran proyek diduga telah di cairkan 100 persen. Proyek yang di kerjakan oleh PT. Nara Tunas Karya dan berlokasi di Desa Wai Hama Kabupaten Kepulauan Sula.

Berdasarkan dokumen proyek yang diperoleh media, pekerjaan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut memiliki Nomor Kontrak: 07.PK/SPJ/PKK/DINKES-KS/VII/2025 dengan tanggal kontrak 1 Juli 2025.

Proyek yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan oleh PT. Nara Tunas Karya dengan lokasi pekerjaan di Desa Waihama, Kabupaten Kepulauan Sula.

Namun, hasil investigasi sejumlah awak media pada Sabtu (07/03/2026) menemukan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga belum diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Saat media melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Desa Waihama, kondisi proyek tampak sepi tanpa aktivitas pekerjaan. Tidak terlihat satu pun pekerja yang berada di lokasi proyek. Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang layanan kesehatan masyarakat itu terlihat belum sepenuhnya rampung.

Fakta di lapangan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat proyek tersebut telah berjalan kurang lebih satu tahun sejak penandatanganan kontrak.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media dari sejumlah sumber, anggaran proyek tersebut diduga telah dicairkan hingga 100 persen, meskipun pekerjaan fisik di lapangan belum sepenuhnya selesai.

Jika informasi tersebut benar, maka kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran proyek pemerintah. Sebab, secara umum pencairan anggaran secara penuh biasanya dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai atau mencapai progres yang sesuai dengan ketentuan kontrak.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara progres pekerjaan fisik dengan realisasi pencairan anggaran.

Selain itu, publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Pengawasan yang lemah dinilai dapat membuka ruang terjadinya keterlambatan pekerjaan hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Jika pekerjaan tersebut benar melewati batas waktu kontrak tanpa penyelesaian, maka pihak kontraktor seharusnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk denda keterlambatan bahkan pemutusan kontrak.

Sejumlah kalangan masyarakat pun mendesak agar aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum dapat turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran dalam pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Kepulauan Sula.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula maupun kontraktor pelaksana PT. Nara Tunas Karya belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian proyek maupun informasi dugaan pencairan anggaran yang telah mencapai 100 persen.

Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait perkembangan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *