Scroll untuk baca artikel
BeritaUncategorizedViral

Bendahara Desa Modapuhi Trans, Diduga Menikmati dua Anggaran Negara

158
×

Bendahara Desa Modapuhi Trans, Diduga Menikmati dua Anggaran Negara

Sebarkan artikel ini

SorotPublik.id SANANA – Bendahara Desa Modapuhi Trans inisal JLO, diduga telah menikmati dua anggaran negara. Pasal selain menjadi Bendahara Desa, Julaiha juga menduduki jabatan sebagai Kasubag Umum Kepegawaian dan Data di Kantor Camat Mangoli Utara, Kabupaten Sula. Minggu, (01/03/2026)

Berdasarkan data yang dihimpun dari media Sorotpublik.id, Julaiha sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 lalu, namun ia masih aktif mengurus administrasi Desa sampai saat ini.

Kepala Desa Modapuhi Trans, Mukaram Buamobabot saat dikonfirmasi, ia menyampaikan, Julaiha telah mempersiapkan diri untuk diberhentikan.

“Julaiha tengah mempersiapkan diri untuk diberhentikan, siapkan Laporan Penanggung Jawab (LPJ) Tahun 2025 kemarin di Inspektorat Kabupaten Kepulauan dulu. Ujar Mukaram. Jumat, 27/02/2026.

Sementara Kepala Pemerintahan Mangoli Utara (camat), Alwan La Koko, menegaskan jikalau Julaiha suda ada pengunduran dirinya dan suda ada penggantinya, namun kalau terlibat pengimputan anggaran tahun 2025, itu jelas bahwa tanggung jawabnya

“Saya memberikannya kesempatan kepada dia, selama tidak mengganggu aktifitas kerjanya di kantor camat Mangoli utara.” Tegas Alwan.

Lebih lanjut, Dalam rangkap jabatan Perlu di perhatiakan juga Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), yang mengatur tentang larangan bagi PPPK untuk memiliki jabatan yang lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Hingga berita ini di tayangkan, Redaksi Sorotpublik.id masi berupaya mengkonfirmasi JLO (Bendahara Desa Modapuhi Trans) Untuk memberikan keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *