Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumUncategorizedViral

Diduga ada intervensi politik; Bantuan dari Kementrian KKP di tarik Kembali, mendapat sorotan dari Ketua DPD IMM Malut

88
×

Diduga ada intervensi politik; Bantuan dari Kementrian KKP di tarik Kembali, mendapat sorotan dari Ketua DPD IMM Malut

Sebarkan artikel ini

SorotPublik.id SANANA – Perintah penarikan bantuan nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di wilayah Kabupaten Sula Provinsi Maluku Utara, kini mendapat Sorotan dari Dewan Pimpinan Dareah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, Taufan Baba mengecam keras dugaan intervensi yang melibatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Alien Mus, terkait perintah penarikan bantuan tersebut

Taufan menilai tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bermoral, tidak terhormat, dan sangat melukai hati masyarakat nelayan yang seharusnya dilindungi oleh negara.

“Kami DPD IMM Malut, mengecam keras dugaan tindakan saudari Alien Mus. Jika benar ada perintah penarikan bantuan kepada nelayan, maka itu merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, karena bantuan pemerintah bukan milik pribadi atau kelompok politik tertentu, melainkan hak masyarakat yang bersumber dari uang rakyat, bukan Uang Partai tapi uang Negara yang mestinya harus dinikmati Masyarakat tanpa membedakan dari Partai mana. tegas Taufan. Kamis, (26/02/2026)

Alien Mus (Politisi Golkar) yang diduga Printah Kadis (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menarik kembali batuan alat Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kepada Masyarakat. Yang mengejutkan, alasan penarikan bukan karena persoalan administrasi atau teknis, melainkan karena faktor politik.

Menurutnya, nelayan adalah kelompok masyarakat kecil yang sangat bergantung pada bantuan sarana produksi untuk bertahan hidup. Penarikan bantuan secara sepihak bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan tekanan sosial di tengah masyarakat.

Taufan menilai dugaan intervensi tersebut mencederai marwah lembaga legislatif dan bertentangan dengan prinsip demokrasi, di mana wakil rakyat seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru mengambil kebijakan yang berpotensi menyengsarakan rakyat.

“Seorang anggota DPR RI seharusnya memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan malah menggunakan kekuasan untuk kepentingan politik, lanjutnya.

Taufan mendesak aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta lembaga pengawas pemerintahan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran kewenangan atau penyalahgunaan jabatan, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tegaskan, negara tidak boleh tunduk pada kekuasaan individu. Jika hukum masih ada di negeri ini, maka kasus ini harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai nelayan menjadi korban kepentingan politik elit,” Taufan

Taufan juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM). Masyarakat harus mendapatkan keadilan dan kepastian perlindungan hak sebagai warga negara.

Sementara itu hingga berita ini di tayangkan, Redaksi Sorotpublik.id masi berupaya mengkonfirmasi Ibu Alien Mus, Anggota DPR RI untuk mendapatkan keterangan Resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *