SorotPublik.id SANANA– Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat evaluasi kenerja Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Sula dalam rangka pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2025 serta membahas rencana program kerja tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Insepektorat, Selasa(24/02/2026
Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana program desa tahun 2025 berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan program kerja tahun 2026. Menurutnya, perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Ke depan, kami mendorong agar seluruh kepala desa lebih transparan dan tertib administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Tahun 2026 harus lebih baik, baik dari sisi kualitas program maupun tata kelola keuangan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Inspektorat juga membuka ruang diskusi bagi para kepala desa untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program 2025, termasuk persoalan administrasi, pelaporan, dan realisasi anggaran.
Beberapa poin penting yang dibahas meliputi penguatan sistem pengawasan internal desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta optimalisasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar berdampak pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan bersama antara pemerintah desa dan Inspektorat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Sula.




















