SorotPublik.id MALUKU – Tragedi pilu kembali menggoncang publik indonesia, seorang anak berusia 14 tahun di kabarkan meninggal dunia akibat kekerasan yang di lakukan oknum Brigade Mobile (Brimob) di Kabupaten Tual Propinsi Maluku, Sabtu (21/02/2026)
Ariyanto Tawakal, seorang pelajar meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Maren akibat luka serius. Sebelum menghembuskan nafas terakhir korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Maren sebelum meninggal dunia.
Menanggapi Hal tersebut Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak kepada Polda Provinsi Maluku untuk memproses hukum oknum anggota brimob yang di duga melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ariyanto.
Irfandi Norau, Wakil Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI, menyampaikan duka kepada Keluarga Korban sekaligus kecaman Pelaku atas kematian Ariyanto yang dinilai bukan sekadar kasus pidana biasa.
“Kami memintan Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas kasus penghilangan nyawa oleh Oknum Brimob dan memberikan Hukuman yang setimpal kepada pelaku, kata Irfandi
Ia, juag sampaikan akan mengawal kasus kematian Ariyanto untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut.
“Kematian Ariyanto ini tidak boleh biarkan, ini menghilangkan nyawa anak di bawa umur yang dihilangkan dengan cara kekerasan, tegasnya.
DPP GMNI menyatakan akan terus mengawal kasus Kematian Ariyanto hingga tercapai kepastian hukum yang adil bagi keluarga korban dan masyarakat.




















