SorotPublik.id – Tersangka dugaan Kasus Korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Tahun 2021 pada dinas Kesehatan Kabupaten Kepuluan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko Alias (LL) datang menyerahkan dirinya ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Senin, 26/01/2026)
LL yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kepulauan sula dengan Nomor: TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026 terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Maluku Utara
LL yang di dampingi Kuasa Hukum nya menuju ruangan bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan
Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya menghubungi Kuasa Hukum LL dan Kasi Penkum Kajati Maluku Utara untuk mendapatkan keterangan hasil pemeriksaan (*) Red
















