Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumInternasionalOtomotifViral

Rakor Polres Sula dan PN Sanana, Fokus pada KUHP dan KUHAP terbaru

51
×

Rakor Polres Sula dan PN Sanana, Fokus pada KUHP dan KUHAP terbaru

Sebarkan artikel ini

Polres Kepulauan Sula bersama Pengadilan Sanana (PN) menggelar rapat kordinasi membahas perubahan KUHP dan KUHAP yang baru disahkan.

Untuk menyamakan pemahaman dalam penegakan hukum menghadapi perubahan KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk norma-norma baru, penguatan peran advokat, percepatan persidangan, perluasan alat bukti, serta pemenuhan hak-hak terdakwa.

banner 728x90

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, rapat kordinasi lintas aparat penegak hukum (APH) sangat penting, dengan tujuan untuk satukan kesamaan pemahaman antara penyidik dan pihak pengadilan.

Sebab, menurut Kodrat jika terdapat perbedaan penafsiran akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Senada, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sanana Tito Eliandi menyatakan, pentingnya koordinasi antarlembaga agar penerapan ketentuan baru tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus menghindari potensi gugatan praperadilan akibat ketidaktepatan prosedur.

Kemudian, mengenai penerapan Restorative Justice (RJ), kata Tito, tetap berpedoman pada dasar hukum dan mekanisme masih tetap sama, yakni dilakukan tanpa paksaan maupun tekanan, serta tidak disalahgunakan.

“Penerapan RJ juga harus selektif karena terdapat batasan dan pengecualian pada tindak pidana tertentu, sehingga pelaksanaannya tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan,” ucap Tito. Rabu (21/1/2026).

Perlu diketahui, rapat kordinasi tersebut dibarengi dengan Coffee Morning yang berlangsung di Gajebo Jaga Sula Polres Kepulauan Sula dan turut dihadiri para Hakim, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sula (*) Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *